Ekspor 200 Karton Obat Ilegal Digagalkan Bea Cukai Soetta

10 Agustus 2023 18:00

GenPI.co Banten - Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan ekspor 200 karton obat tradisional ilegal lewat jasa pengiriman barang.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani di Tangerang, Rabu (9/8).

"Selain 430 karton obat yang sudah kita gagalkan. Kami juga sudah mencegah sebanyak 200 karton lainnya yang belum sempat kita proses," kata Askolani.

BACA JUGA:  Penyelundupan 1,6 Kilogram Sabu-sabu di Bandara Soetta Berhasil Digagalkan

Penindakan tersebut, merupakan hasil tindak lanjut dari ungkap kasus obat-obatan tanpa izin edar (TIE).

"Sekarang masih sedang tahap penyidikan tim Bea Cukai," katanya.

BACA JUGA:  Ibu Hamil WN Kenya Selundupkan 5,1 Kg Sabu-sabu Lewat Soetta

Atas temuan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihaknya juga sudah menyerahkan barang bukti tersebut kepada BPOM RI.

BACA JUGA:  Penyelundupan 34.222 Baby Lobster Digagalkan Bea Cukai Soetta

"Tentunya nanti akan kita serahkan ke BPOM untuk penindakannya," tuturnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait tersangka dan asal muasa barang bukti tersebut.

Akan tetapi, barang bukti tersebut terdiri dari Montalin, Tawon Liar, Ginseng Kianpi Pil dan Samyun Wan hasil produksi dalam negeri.

"Untuk jenisnya sama dengan hasil ungkap sebelumnya. Dan selama 2023 itu sekitar 7 kali cegahan dilakukan untuk kegiatan ekspor obat-obatan," terangnya.

Askolani mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya untuk melaporkan kepada Kantor Bea dan Cukai.

"Kami juga di Soetta secara konsisten memperketat pemasukan obat impor. Kita lakukan seperti untuk importasi barang kiriman, kemudian barang penumpang yang terjadi membawa obat lebih kapasitas," ujarnya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN