Polisi Beber Kondisi Kejiwaan Ayah Pembunuh Anak Tiri di Tangerang

08 Agustus 2023 23:00

GenPI.co Banten - Polisi membeberkan kondisi kejiwaan NA (21), seorang ayah yang tega membunuh anak tiri di Kabupaten Tangerang Banten.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazzarudin di Tangerang, Senin (7/8).

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/7) sekitar pukul 17.30 WIB.

BACA JUGA:  KPU Tangerang: 10 TPU Khusus Disiapkan di Rutan dan TMD Lippo

Pada peristiwa tersebut, pelaku mencekik anak tirinya berinisial NP (8) hingga tewas.

Kemudian, pelaku membuang jasad korban ke sawah yang ada di sekitar rumahnya.

BACA JUGA:  Gangster Keroyok Seorang Pemuda di Tangerang Hingga Luka-luka

"Modus-nya tersangka mencekik dan membekap korban dan seketika langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena kesal terhadap anak tirinya yang sering menangis dan rewel.

BACA JUGA:  Materi Ujian Praktik SIM C Baru Mulai Diterapkan di Tangerang

"Selain itu, motif dari tindakan kejahatan tersebut didorong atas himpitan ekonomi keluarga yang sulit," tutur dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, psikolog menyatakan NA tidak memiliki gangguan jiwa.

"Untuk mendukung hasil kelengkapan fakta (kasus pembunuhan anak) di tahapan penyelidikan ini menghasilkan bahwa pelaku kondisinya sehat fisik dan mental," katanya.

Selama pemeriksaan, pelaku mampu menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik.

"Kalau untuk pertanyaan psikolog secara khusus, kita hanya fokus terhadap perbuatannya yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 351 KUHP ayat 3, dan Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara seumur hidup.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Karena pelaku ini diketahui dengan sengaja menganiaya anak sambungnya dengan kondisi secara sadar dan sengaja," ucap Arif. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN