Materi Ujian Praktik SIM C Baru Mulai Diterapkan di Tangerang

08 Agustus 2023 12:00

GenPI.co Banten - Materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan lintasan huruf S mulai diterapkan di Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, AKP I Made Artana di Tangerang, Senin (7/8).

Penerapan materi baru ujian praktik SIM C tersebut sesuai dengan surat keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Diminta Keluarkan Perda Terkait Sepeda Listrik

"Sekarang kita sudah menerapkan sistem ujian praktik SIM C baru sesuai arahan Kapolri terkait masalah kemudahan bagi masyarakat," kata Artana.

Pihaknya mengubah ujian praktik terhadap lintasan berbentuk zig-zag hingga angka 8 menjadi lintasan berbentuk huruf S.

BACA JUGA:  KPU Tangerang: 10 TPU Khusus Disiapkan di Rutan dan TMD Lippo

"Kalau uji praktik yang terdahulu itu ada 5 item skema yang digunakan, namun kini diubah menjadi 4 item," katanya.

Pihaknya juga memperbesar lebar lintasan dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

BACA JUGA:  Gangster Keroyok Seorang Pemuda di Tangerang Hingga Luka-luka

Pada ujian praktik terbaru, pemohon SIM akan memutar arah berlanjut ke lintasan berbentuk huruf S.

Setelah itu, pemohon SIM akan melakukan manuver di tikungan yang lain.

"Yang pertama, item lurus. Kemudian berhenti, dilanjutkan dengan yuten, setelah itu ke huruf 'S' dan berakhir ke item reaksi," terangnya.

Saat ini, pihaknya sudah mengakomodasi perubahan ujian praktik yang sudah diberlakukan oleh Polri.

Sehingga, seluruh pemohon SIM di Satlantas Polresta Tangerang dapat melakukan ujian praktik tersebut.

Atas perubahan materi ujian praktik tersebut, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Tentu jika nanti masyarakat mengalami kesulitan, kita telah membuka coaching clinic agar bisa lulus dalam ujian itu," tutupnya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN