GenPI.co Banten - Sebanyak 10 tempat pemungutan suara (TPU) lokasi khusus (lokus) disiapkan di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Pemilu 2024.
Ke-10 TPU lokus tersebut berada di rumah tahanan negara (rutan) dan Town Management Division (TMD) Lippo Karawaci.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Sabtu (5/8).
"Untuk TPS lokus kami siapkan 10 dengan lokasi yaitu di rutan 4 TPS dan 6 TPS lainnya di TMD Lippo," kata Umar.
Pihaknya menyiapkan TPS lokus tersebut bagi pemilih pindahan yang sudah terdata pada DPT di tempat lain.
"Yang jelas memang ketika nanti tidak memungkinkan untuk pemilih di daerah asalnya, sehingga kita buat TPS lokus ini," katanya.
Berdirinya TPS lokus tersebut berdasarkan permintaan dari setiap pengelola.
Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022.
"Berdasarkan itu lah kami lakukan sosialisasi kepada pengelola terkait, seperti di rutan itu mereka harus menyiapkan data pemilih dari luar daerah yang nantinya dapat hak sebagai pemilih," katanya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News