GenPI.co Banten - Penyelundupan 34.222 benih bening lobster (BBL) berhasil digagalkan petugas dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Sugeng Wibowo di Tangerang, Rabu (2/8).
Puluhan ribu BBL tersebut dikemas ke dalam 36 kantung yang sudah diisi air dan oksigen.
"Kami kembali menindak terhadap upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 5,3 miliar, yang akan diekspor secara ilegal melalui barang bawaan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Singapura," katanya.
Penindakan tersebut bermula dari informasi yang diterima pihaknya pada Jumat (28/7).
Informasi tersebut menyatakan, akan ada pengiriman baby lobster melalui Bandara Internasional Soetta.
Kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Angkasa Pura II, dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM).
Tim gabungan tersebut langsung menganalisis dan mendalami data penumpang yang akan berangkat ke luar negeri.
Pihaknya pun mencurigai seorang penumpang pria berinisial DP (25) asal Sumatera Utara yang akan pergi ke Singapura dengan maskapai Singapore Airlines (SQ-951)
"DP rencananya berangkat pada 28 Juli 2023 pukul 05.25 WIB dengan barang bawaan penumpang ke luar negeri sebagai modus menyelundupkan barang larangan ekspor itu," jelasnya.
DP pun check in dan drop bagasi pada pukul 03.19 WIB di Terminal 3 Keberangakatan Internasional Bandara Soetta.
Petugas juga melakukan pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan bagasi milik DP.
Dari hasil citra image barang bawaan bagasi DP, petugas menduga koper miliknya berisikan BBL.
Kemudian, pihaknya langsung mengamankan DP untuk diperiksa lebih lanjut.
"Petugas langsung melakukan penindakan dan pemeriksaan atas barang bawaan bagasi DP di hadapannya dengan turut disaksikan pihak Aviation Security dan pihak groundhandling, yaitu PT JAS," ungkapnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News