12 Obat Tradisional dan Kosmetik Berbahaya Ditarik dari Tangerang

02 Agustus 2023 16:00

GenPI.co Banten - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 12 produk obat tradisional dan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan.

Ke-12 produk obat tradisional dan kosmetik itu pun sudah diminta untuk menarik produk mereka dari Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir di Tangerang, Rabu (2/8).

BACA JUGA:  Pasutri di Kabupaten Tangerang Terkena Proyektil Peluru Polisi

"Sebelumnya memang ke-12 produk itu sudah punya izin. Namun, ternyata pelaku usaha itu diketahui berdasarkan hasil sampling dari BPOM beberapa di antaranya itu tidak memenuhi standar keamanan, makanya mengambil keputusan produk-produk yang dianggap membahayakan kesehatan kita tarik," katanya.

"Produsen juga punya kewajiban untuk melakukan penarikan," katanya.

BACA JUGA:  Alfamart di Tangerang Dirampok, Rp 40 Juta Dibawa Kabur

Ke-12 produk tersebut antara lain obat pegal linu Husada Cap Tawon Klanceng, obat pegal linu cap Akar Daun, Sirandi, Sirandi, Liu Shen Shui, cairan obat sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui, dan jamu New Tay Pin San untuk sakit perut dan kembung.

Selain itu, BPOM juga mencabut izin edar Feroglobin Kid Drops serta produk kosmetik Cassandra Glam Nude Lipcream 2, Casandra Lipstick Colorfix (No.6), La Widya Curcumin Day Cream, dan Bio Gold Night Cream.

BACA JUGA:  Ada Kasus Chikungunya, Warga Tangerang Diminta Waspada

Pihaknya menilai produk-produk tersebut mengandung bahan berbahaya dan kadar cemaran yang melampaui batas sehingga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.

Pihaknya akan mengawasi penarikan produk obat tradisional, suplemen, dan kosmetik tersebut selama beberapa pekan ke depan hingga produk tersebut tidak lagi beredar di pasaran.

Jika masih ditemukan produk tersebut di pasaran, pihaknya akan menyita dan memusnahkan produk obat maupun kosmetik tersebut. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN