GenPI.co Banten - Wakil DPRD Kota Tangerang Selatan Iwan Rahayu memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai kenaikan level PPKM menjadi level 3. Kenaikan level ini berlaku sejak kemarin 23 November 2021 sampai 2 Januari 2022.
“Nantinya pemerintah pusat mengantisipasi bilamana terjadi lonjakan lagi, kita akan kembali lagi ke pada level 3 atau level 4,” ungkap Iwan Rahayu saat menghadiri penutupan HUT Kota Tangerang Selatan ke-13, Selasa (23/11).
Iwan mengatakan, bahwa sebelumnya Kota Tangerang Selatan sudah mengalami masa sulit darurat Covid-19 di bulan Juli lalu, di mana hampir 50 orang meninggal dunia setiap harinya karena terpapar virus Covid-19.
Di masa sulit tersebut, kata Iwan, pemkot kesulitan mencari peti mati dan kantung jenazah. Karena, menurut dia, prosedur dari departemen kesehatan menganjurkan untuk memberikan perawatan khusus pada korban meninggal akibat Covid-19.
“Harus dibalut sedemikian rupa untuk mengantisipasi penularan lebih lanjut,” ucap Iwan.
Berdasarkan keputusan naiknya level PPKM tersebut, Iwan menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama bergandeng tangan melawan pandemi Covid-19.
"Kita harus bergotong royong, untuk melewati masa transisi dari tanggal 23 November sampai dengan 2 Januari ini, kalo kita bisa melewati itu. Tidak ada lagi varian baru, tidak ada lagi kelompok untuk peningkatan Covid,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News