Aparatur Desa di Tangerang Diduga Selewengkan Rp 600 Juta

19 Juli 2023 15:00

GenPI.co Banten - Ada dugaan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) 2022 hingga mencapai Rp 600 juta di Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu ungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Titin Wartini di Tangerang, Senin (17/7).

Temuan tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan pihaknya sejak Maret melalui laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada April 2023.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penyalur Kerja di Tangerang

"Untuk Desa Malangnengah memang ada kasus terkait penggunaan dana desa," katanya.

Atas temuan itu, pihaknya sudah meminta Pemerintah Kecamatan Pagedangan dan Pemerintah Desa Malangnengah.

BACA JUGA:  Tangerang Open Badminton Bakal Digelar 11-16 September 2023

Titin meminta temuan tersebut segera ditindaklanjuti dan dikembalikan kerugian negara tersebut.

"Sekarang sedang proses tindak lanjut untuk penyelesaian," kata dia.

BACA JUGA:  25 Persen Korban Laka Lantas di Tangerang Merupakan Pelajar

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Inspektorat Kabupaten Tangerang, Suryanto ikut menambahkan.

Temuan penyelewengan ADD tersebut merupakan hasil hasil pemeriksaan administrasi, pajak, dan lain sebagainya.

"Ternyata hasil pemeriksaan administrasi dan pajak itu langsung ditindak lanjuti dan selesai. Namun, saat pemeriksaan kas desa terdapat masalah," katanya.

Namun, aparatur Desa Malangnengah baru mengembalikan Rp 79 juta dari total Rp 600 juta.

"Proses pengembalian sudah dilakukan oleh mereka sejak dilakukan hasil audit itu. Dan sisa penggantian sekarang ini tinggal Rp 521 juta lagi," tuturnya.

Pihaknya juga telah memberikan waktu pengembalian uang ADD selama 60 hari ke depan.

Jika uang tersebut tidak dikembalikan dalam waktu yang ditentukan, pihaknya akan menyerahkan kepala desa kepada aparat penegak hukum.

"Sekarang memang sudah melewati masa tenggat waktu. Tapi kita dahulukan upaya pemanggilan lagi. Kalau nanti tidak juga mengembalikan kita akan serahkan ke pimpinan," jelasnya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN