GenPI.co Banten - Sebanyak 12 partai politik di Kabupaten Serang, Banten, mendapatkan dana bantuan senilai Rp 2,48 miliar.
Dana bantuan tersebut disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang.
Sebelumnya, DPRD Serang menyetujui Rp 3.000 per suara sah setiap partai politik.
Nilai tersebut naik 100 persen dari tahun sebelumnya dengan Rp 1.500 per suara sah.
Hal itu disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah usai menyerahkan dan menandatangani berita acara serah terima bantuan di Pendopo Bupati, Serang, Senin (17/7).
”Kesepakatan dengan DPRD ketika APBD membaik, meski ada kenaikan tapi tidak signifikan dan sudah disepakati, supaya kondisi APBD juga aman pasti,” kata Tatu.
"Tentunya bantuan keuangan dari pemerintah ini sangat bermanfaat bagi teman-teman partai politik, karena tujuannya salah satunya untuk penyiapan kader-kadernya dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) nya,” tambahnya.
Meski jauh dari kata cukup, namun Tatu berharap parpol dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.
”Tetapi bisa dibuat skala prioritas dulu kebutuhan-kebutuhan partai, bisa di-backup dari anggaran ini. Karena sudah ada ketentuan juga penggunaan dana ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna mengatakan jika dana tersebut digunakan untuk pendidikan politik dan kegiatan-kegiatan partai terkait sosialisasi dan sebagainya.
”Ini akan segera disalurkan. Ada pengawasannya setiap tahun, ada laporan untuk kelengkapan pelaporan keuangan ke BPK RI. Sebelum-sebelumnya juga sama sesuai dengan ketentuan,” kata Epi. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News