GenPI.co Banten - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten dinilai butuh Rp 800 miliar untuk meningkatkan pelayanan sesuai tugas dan fungsinya.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Dimyati Natakusuma usai menjalani masa reses di Kanwil Kemenkumham Banten, Serang, Senin (17/7).
"Soal anggaran untuk tahun 2023 juga. Untuk tahun 2024 rencananya dibutuhkan anggaran kurang lebih hampir Rp 800 miliar," kata Dimyati.
Menurutnya, anggaran tersebut dapat mendukung rencana dan kebutuhan Kanwil Kemenkumham Banten.
"Dari anggaran Rp 800 miliar tersebut, pertama rencananya akan digunakan untuk sarana Rutan Pandeglang, dan Lapas. Kedua persoalan HAM, karena ada dua persoalan HAM di Banten salah satunya di wilayah Cilegon dan Pandeglang. Di antaranya sarana rehabilitasi," jelasnya.
“Ke depan pemisahan Lapas-Lapas yang ada di Banten termasuk Lapas wanita sudah ada di LPP Tangerang, sedangkan Lapas yang khusus narkoba di mana? Kasus narkoba tidak bisa disatukan dengan tahanan non-narkoba,” lanjutnya.
Menurutnya, Lapas anak juga harus dipisahkan dengan dewasa, begitu juga dengan Lapas Tipikor yang belum ada.
"Banten ada pulau di Pandeglang dan Lebak kita bisa gunakan untuk itu, karena pulau-pulau itu banyak yang terbengkalai. Contohnya seperti Lapas di Pulau Nusa Kambangan, maka kita akan perjuangkan itu," ucap Dimyati.
Dimyati berharap pembangunan Rutan bisa di lokasi yang berdampingan dengan tempat ibadah, kepolisian, hingga aparat keamanan lainnya.
Dia menilai, Rutan Pandeglang kurang layak karena tempatnya yang sempit dan tidak luas sehingga perlu dilakukan tukar guling atau ruislag ke tempat lain. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News