GenPI.co Banten - Warga Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, mengalami pergerakan tanah atau soil liquefaction.
Sejumlah warga pun rela merobohkan rumahnya yang rusak berat akibat pergerakan tanah untuk mencegah korban jiwa.
"Kita lebih baik merobohkan bangunan rumah itu," kata Mahmudi (50) di Lebak, Sabtu (15/7).
Pasalnya, atap dan tembok dinding rumah milik Mahmudi terbelah akibat pergerakan tanah pada 2017.
Apalagi, saat terjadi hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir pada sore hingga malam hari.
"Kami terpaksa merobohkan bangunan rumah itu dan kembali mendirikan rumah di sampingnya untuk keluarga," katanya.
Begitu juga dengan Padma (60) yang merobohkan bangunan rumah miliknya yang terdampak pergerakan tanah.
Rumah miliknya sudah tidak layak huni karena atap, dinding tembok, dan pintunya dalam kondisi rusak berat.
"Kami bersama keluarga selalu was-was dan khawatir rumahnya roboh, terutama saat hujan lebat," kata Padma.
Tercatat, 42 rumah dengan 51 kepala keluarga (KK) menjadi korban pergerakan tanah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak telah merelokasi 76 KK ke tempat aman.
Sedangkan 51 KK sangat ingin mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Pasalnya, banyak rumah yang terdampak pergerakan tanah dalam kondisi rusak berat, bahkan ada rumah yang roboh sendiri.
Untunya, pergerakan tanah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa karena penghuninya mengungsi ke rumah kerabat. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News