Polda Banten: Anggota Polresta Tangerang Langgar Kode Etik Soal Peluru Nyasar

15 Juli 2023 15:00

GenPI.co Banten - Anggota Polresta Tangerang, Banten, dinyatakan melanggar kode etik Polri karena mengakibatkan korban dari warga sipil terkena peluru nyasar.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto di Tangerang, Kamis (14/7).

Tim Bidang Pembinaan Profesi dan Pengamanan Polda Banten menemukan adanya unsur kelalaian anggota Polresta Tangerang dalam bertindak.

BACA JUGA:  Tangerang Open Badminton Bakal Digelar 11-16 September 2023

Temuan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam.

"Hasil pemeriksaan Bid Propam Polda menemukan kurang profesional dalam penanganan. Dalam arti kurang profesional ketika anggota melakukan tindakan tegas dan terukur tersebut, makanya anggota itu nanti akan dikenakan terkait kode etik," katanya.

BACA JUGA:  RSUD Balaraja Tangerang Masih Rawat Korban Peluru Nyasar

Saat ini, Bid Propam masih melakukan penyelidikan secara scientific crime investigation (SC) terhadap kasus tersebut.

"Anggota saat ini masih diamankan di Polda Banten," katanya.

BACA JUGA:  Pasutri di Kabupaten Tangerang Terkena Proyektil Peluru Polisi

Anggota polisi yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang juga akan dikenakan sanksi sesuai hasil sidang etik Polri.

"Nanti (sanksi ditentukan) pada persidangan, yang jelas sejauh ini (kode etik) yang disangkakan," katanya menegaskan.

Bid Propam juga sudah menarik senjata api yang digunakan anggota Polresta Tangerang tersebut.

"Terkait dengan kelengkapan seperti surat izin anggota, surat psikologis anggota juga kita periksa dan itu ada semua termasuk senjata api," ungkapnya.

Sedangkan anggota Polresta Tangerang yang melanggar etik Polri terkait peluru nyasar tersebut berinisial RE dengan pangkat Bripka.

"Yang diperiksa ada dua anggota, satu diantaranya sebagai saksi" kata dia. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN