Polresta Tangerang Sebut Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat

14 Juli 2023 16:00

GenPI.co Banten - Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami peningkatan sepanjang Januari-Juni 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, AKP Sitta Mardonga Sagala di Tangerang, Kamis (13/7).

Pihaknya mencatat, sepanjang Januari-Juni 2023 terdapat 203 kasus kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Resahkan Warga Tangerang, Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi

Pada Januari-Maret 2023, terdapat 90 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 22 korban meninggal dunia.

“Terhitung sejak Januari ada 37 kasus kecelakaan, Februari 21 kasus, Maret 32 kasus dengan total triwulan pertama 90 kejadian dengan kasus meninggal 22,” tuturnya.

BACA JUGA:  Cegah LSD, 5.307 Hewan Ternak di Tangerang Diberikan Vaksin

Sedangkan, periode April-Juni 2023 terdapat 113 kasus kecelakaan lalu lintas.

"Sementara pada April, Mei, Juni dengan total 113 kejadian, jumlah kematian hampir sama yaitu 25 kejadian," katanya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Penyalur Kerja di Tangerang

Rata-rata dalam satu bulan terdapat 10 kasus kecelakaan dengan korban luka ringan, berat, hingga meninggal dunia.

"Dari data kecelakaan dengan mengakibatkan meninggal dunia yang sampai menyentuh angka 22-25 orang itu, berarti jika di rata-rata dalam satu bulan ada 10 orang menjadi korban," jelasnya.

Dari kasus kecelakaan tersebut, 85 persen korban jiwanya merupakan pekerja swasta atau buruh.

Sedangkan 25 persen sisanya merupakan remaja atau pelajar.

"Sebesar 25 persen korban itu dari pelajar/remaja, selain itu sisanya adalah buruh karena mayoritas di kita kebanyakan pekerja pabrik," ucapnya.

Menurutnya, salah satu penyebabnya yaitu rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.

"Penyebabnya itu rata-rata (pengendara) kurang berkonsentrasi, kurangnya mematuhi aturan lalu lintas," katanya.

Terdapat tiga jalur rawan kecelakaan di Tangerang, yaitu Serang-Tangerang tepatnya di Jayanti, Balaraja dan Cikupa.

Untuk menekan kasus kecelakaan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi terkait tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat umum dan para pelajar.

Pihaknya melakukan operasi penertiban untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar lalu lintas. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN