GenPI.co Banten - Sebanyak 160 personel kepolisian diterjunkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Banten, untuk mengantisipasi potensi kerusuhan.
Mereka bertugas mengamankan jalannya sidang putusan terdakwa Alwi Husen atas kasus dugaan penyebaran video asusila alias revenge porn terhadap korban C.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Operasional Polres Pandeglang, Kompol Yogie di Pandeglang, Kamis (13/7).
"Personel yang ditugaskan akan mengamankan ruang sidang serta jalur akses masuk menuju ruang sidang," kata Yogie.
Ratusan polisi tersebut berjaga di jalur ring dua dan tiga PN Pandeglang.
Pihaknya juga mendapatkan bantuan dari Satuan Brimob Polda Banten.
"Dengan kerja sama antara Polres Pandeglang dan Satuan Brimob diharapkan situasi selama persidangan dapat tetap terkendali dan aman bagi semua pihak yang terlibat," katanya.
Sementara itu, Satuan Brimob Polda Banten menurunkan 100 personel untuk membantu Polres Pandeglang.
Hal itu disampaikan Wakil Komandan Batalion Pelopor Satbrimob Polda Banten, AKP T. Mulyadi di Pandeglang.
"Sebanyak 100 personel yang kita turunkan ke lokasi ini," kata Mulyadi.
Pada persidangan vonis terdakwa Alwi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah aliansi berunjuk rasa di depan gedung PN Pandeglang.
Mereka melakukan aksi solidaritas terhadap korban dari kasus revenge porn tersebut.
Puluhan mahasiswa tersebut juga menuntut penegakan hukum di Pandeglang yang adil dan independen. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News