GenPI.co Banten - Sebanyak 55 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Pandeglang, Banten, selama Januari-Juni 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Laka Lantas Polres Pandeglang, Ipda Enjang Sutisna di Pandeglang, Rabu (12/7).
"Jumlah kasus selama ini sebanyak 103 orang dengan kasus meninggal dunia sebanyak 46 orang, luka berat sebanyak 4 orang dan luka ringan sebanyak 53 orang," katanya.
Dari puluhan kasus kecelakaan tersebut didominasi pengendara sepeda motor.
Menurutnya, rata-rata korbannya lalai dalam berlalu lintas seperti mengantuk, kurang konsentrasi, dan tak memenuhi standar keselamatan.
Selain itu, kondisi jalan menuju Pandeglang Selatan yang banyak tikungan juga dinilai rawan kecelakaan.
"Termasuk jalan Pagelaran hingga Labuan, karena kemungkinan faktor jalan itu banyak tikungan," kata Enjang.
Untuk menekan angka kasus kecelakaan tersebut, Polres Pandeglang terus menggencarkan sosialisasi kepada warga dan para pelajar tentang tata tertib saat berlalu lintas.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan operasi penertiban untuk menindak tegas para pelanggar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
"Untuk pengendara kedepannya agar bisa lebih tertib dan patuh terhadap aturan-aturan lalu lintas, terutama pengguna sepeda motor," pungkasnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News