GenPI.co Banten - Baru 3 dari 18 partai politik di Kota Serang, Banten, yang menyelesaikan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (caleg) DPRD.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri di Serang, Sabtu (8/7).
Fierly menyebutkan, pihaknya sudah menerima perbaikan dokumen bakal caleg dari 3 partai politik.
Ketiga partai politik tersebut sudah menyelesaikan perbaikan sejak 26 Juni 2023.
Ketiga partai tersebut antara lain Partai Nasdem dengan 45 caleg, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 23 caleg, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 45 caleg.
Pengajuan perbaikan dokumen bakal caleg itu sendiri berakhir pada Minggu (9/7).
Selanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi pada 10-31 Juli.
''Artinya tidak akan ada di Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT),” katanya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News