Orang Tua Calon Murid Keluhkan Sistem Zonasi PPDB di Kota Serang

05 Juli 2023 23:00

GenPI.co Banten - Penerapan sistem zonasi pada seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Serang, Banten, dikeluhkan oleh sejumlah orang tua calon murid.

Menurut mereka, sistem zonasi pada seleksi PPDB kali ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu orang tua calon murid bernama Ratu Dina mengaku anaknya tidak terdaftar di sekolah yang dituju meskipun jarak rumah ke sekolah hanya 600 meter.

BACA JUGA:  Miris! Honorer Puskesmas di Kota Serang Digaji Rp 250 Ribu/Bulan

“Titik koordinat di berkasnya tidak akurat, tidak bisa dikoreksi, akhirnya kita mengadu ke Dinas Pendidikan, alhamdulillah beres,” ujarnya.

Orang tua calon murid lain bernama Husnaeni juga mengeluhkan hal yang sama.

BACA JUGA:  Kawanan Maling Bobol Alfamart di Kota Serang, Uang Rp 80 Juta Raib

Warga Kelurahan Cipete tersebut mengeluhkan jika anaknya tidak terdaftar di SMPN 19 Kota Serang meskipun hanya berjarak 2,6 kilometer dari rumahnya.

“Ya anak saya ga bisa terdaftar karena titik koordinatnya tidak sesuai, terlalu jauh dari rumah, tapi alhamdulillah sudah beres langsung direvisi sama Dinas Pendidikan Kota Serang,” ujar Husnaeni.

BACA JUGA:  Minta Tolong ke Jokowi, TKW Asal Kota Serang Dilecehkan 6 Kali di Arab Saudi

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, TB. M. Suherman mengaku sudah banyak menerima pengaduan tersebut.

“Kalau tingkat SD sudah tidak ada masalah. Yang sering kita terima pengaduan tingkat SMP akibat terkendala titik koordinat tidak sesuai dengan letak rumah peserta,” katanya.

“Untuk mengantisipasi, Dinas Pendidikan sudah membuka pos pelayanan PPDB bekerja sama dengan Telkom untuk memperbaiki kendala itu,” lanjutnya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN