GenPI.co Banten - Penerapan sistem zonasi pada seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Serang, Banten, dikeluhkan oleh sejumlah orang tua calon murid.
Menurut mereka, sistem zonasi pada seleksi PPDB kali ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu orang tua calon murid bernama Ratu Dina mengaku anaknya tidak terdaftar di sekolah yang dituju meskipun jarak rumah ke sekolah hanya 600 meter.
“Titik koordinat di berkasnya tidak akurat, tidak bisa dikoreksi, akhirnya kita mengadu ke Dinas Pendidikan, alhamdulillah beres,” ujarnya.
Orang tua calon murid lain bernama Husnaeni juga mengeluhkan hal yang sama.
Warga Kelurahan Cipete tersebut mengeluhkan jika anaknya tidak terdaftar di SMPN 19 Kota Serang meskipun hanya berjarak 2,6 kilometer dari rumahnya.
“Ya anak saya ga bisa terdaftar karena titik koordinatnya tidak sesuai, terlalu jauh dari rumah, tapi alhamdulillah sudah beres langsung direvisi sama Dinas Pendidikan Kota Serang,” ujar Husnaeni.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, TB. M. Suherman mengaku sudah banyak menerima pengaduan tersebut.
“Kalau tingkat SD sudah tidak ada masalah. Yang sering kita terima pengaduan tingkat SMP akibat terkendala titik koordinat tidak sesuai dengan letak rumah peserta,” katanya.
“Untuk mengantisipasi, Dinas Pendidikan sudah membuka pos pelayanan PPDB bekerja sama dengan Telkom untuk memperbaiki kendala itu,” lanjutnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News