Demo Buruh, AB3: PP No 36 2021 Masih Sengketa, Jangan Dipaksakan!

23 November 2021 09:00

GenPI.co Banten - Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Hardiansyah menilai aksi lanjutan yang menuntut tentang kenaikan upah tersebut tidak bertentangan dengan hukum.

Ia dan massa aksi lainnya ingin menuntut agar pemerintah tidak memaksakan menerapkan aturan pengupahan yang mengacu pada PP No 36 Tahun 2021. 

“Terkait dengan PP 36 Tahun 2021, bukan kami tidak mau taat hukum, kami ingin taat hukum sebagai warga negara yang baik, tapi karena induk dari PP ini masih dalam sengketa di mahkamah konstitusi maka secara asas hukum tidak boleh dulu untuk dilaksanakan,” kata Hardiansyah pada Senin (22/11).

BACA JUGA:  Datangi Kantor Pemkab, Aliansi Buruh Tuntut Kenaikan UMP dan UMK

Hardiansyah berharap, seharusnya PP 36 Tahun 2021 tidak dilaksanakan karena belum disahkan di mahkamah konstitusi.

“Selesaikan dulu proses di mahkamah konstitusi, setelah selesai, apapun keputusannya yuk kita ikuti bersama-sama. Jangan sampai memaksakan kehendak, suatu objek sengketa belum diputuskan tapi turunan-turunannya dipaksakan untuk dijalankan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Buruh Kembali Turun ke Jalan, AB3: Minimal Sama Seperti Jakarta

Jika PP 36 Tahun 2021 sudah dijalankan sebelum disahkan, Hardiansyah melanjutkan, dikhawatirkan akan mengalami cacat hukum.

“Khawatirnya apabila nanti mahkamah konstitusi memutus, ternyata membatalkan Omnibus law, pastinya keputusan yang sudah diambil dan dipaksakan untuk menggunakan PP 36 ini, maka akan cacat hukum,” ucapnya.

BACA JUGA:  Buruh Gelar Aksi Demo di Depan Pemkot Tangerang, Tuntutannya Waw

Hardiansyah dan pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah menetapkan keputusan pengupahan sesuai dengan UU 39 tentang Otonomi Daerah.

“Kami meminta kepada gubernur Banten, agar bisa menetapkan sesuai dengan kewenangannya karena di undang-undang 39 tentang Otonomi Daerah penetapan upah minimum itu mutlak menjadi kewenangan gubernur tidak boleh ada campur tangan baik dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Pada aksi buruh kali ini, massa yang datang lebih besar dibanding sebelumnya. Bahkan pada aksi kali ini juga diwarnai dengan aksi teatrikal yang menunjukkan tentang nasib buruh di Indonesia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN