GenPI.co Banten - Sekitar 100 petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten, diterjunkan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban.
Hal itu disampaikan Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika di Tangerang, Minggu (18/6).
Pihaknya menurunkan pemeriksa kesehatan hewan ke 418 tempat penjualan hewan kurban di 29 kecamatan.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban akan dilakukan pada 20-28 Juni 2023.
Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan di 876 tempat pemotongan hewan.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih dalam kondisi sehat dan dagingnya aman dikonsumsi.
Sebelumnya, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait ketentuan tempat dan tata cara penyembelihan.
Selain itu, DPKP Kabupaten Tangerang juga telah melakukan vaksinasi pada sapi, kerbau, kambing, dan domba untuk me ncegah penularan penyakit hewan.
"Sudah berjalan. Tapi menjelang Iduladha kita berhenti dulu, kemudian dilanjutkan lagi setelah Iduladha," kata Asep. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News