GenPI.co Banten - Asap kendaraan menjadi penyumbang polusi udara terbesar di Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Bina Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha di Tangerang, Selasa (13/6).
"Ya, penyumbang terbesar polusi udara itu dari transportasi di wilayah Tangerang," kata Sandi.
Selain kendaraan bermotor, kegiatan industri dan pembakaran limbah ilegal juga menyebabkan pencemaran polusi udara di Tangerang.
Ditambah, dengan adanya aktivitas angin dari dampak peralihan musim kemarau.
"Selain dari kendaraan, indikator pencemaran polusi udara itu dari aktivitas industri dan pembakaran limbah ilegal oleh masyarakat," katanya.
Menurutnya, jika jumlah kendaraan bermotor dan industri terus bertambah akan meningkatkan polusi udara di Tangerang.
Namun, Sandi tidak mengetahui pasti tingkat pencemaran udara karena belum ada hasil uji kualitas udara di Tangerang.
"Jadi kalau mau melihat indeks lingkungan itu ada beberapa komponen. Harus melalui uji kualitas, untuk kondisi sekarang kita belum ada data hasil pengujian itu," tuturnya.
Menurutnya, Kecamatan Pasar Kemis, Cikupa, dan wilayah lainnya yang berdekatan dengan kawasan industri dan jalan tol menjadi daerah terdampak pencemaran polusi udara tertinggi.
"Kalau tingkat polusi terparah biasanya ada di kawasan-kawasan padat, dekat dengan kawasan industri," tuturnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News