Pemkab Lebak Optimistis Kasus Stunting Turun 14 Persen pada 2024

13 Juni 2023 19:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, optimistis dapat menurunkan angka stunting hingga 14 persen pada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Koordinator Penanganan Stunting, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah di Lebak, Jumat (9/6).

"Kami optimistis target penurunan 14 persen angka stunting pada 2024 bisa terealisasi sesuai harapan Presiden Joko Widodo," kata Tuti.

BACA JUGA:  Kemenag: Daftar Tunggu Haji di Lebak Sampai 26 Tahun

Menurutnya, selama ini antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saling berkoordinasi sehingga penanganan stunting di Lebak berjalan dengan baik.

Sebab, semua OPD harus terlibat sesuai tugas dan fungsinya untuk menangani stunting.

BACA JUGA:  Pemkab Lebak Dukung Penghapusan Internet di Kawasan Badui

Selain itu, setiap OPD juga memiliki anggaran dari APBD Kabupaten dan Provinsi serta APBN.

Saat ini, kasus stunting di Kabupaten Lebak menurun dari 4.618 kasus pada 2022 menjadi 3.736 kasus pada April 2023.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Lebak Minta Pemerintah Hilangkan Sinyal Internet di Badui

"Kami berharap kasus prevalensi stunting itu terus menurun," harapnya.

Tuti menilai jika stunting juga disebabkan oleh sejumlah faktor seperti kesulitan ekonomi.

Akibatnya, daya beli masyarakat menjadi rendah sehingga asupan gizi tidak terpenuhi.

Selain itu, stunting juga disebabkan oleh kondisi lingkungan yang kumuh dan tidak memiliki sarana air bersih serta sanitasi.

"Semua yang tergabung dalam OPD itu dapat bekerja dan saling mendukung sesuai dengan bidangnya untuk penanganan stunting," jelasnya.

Selain OPD, pihaknya juga melibatkan lembaga lain seperti TNI, Polri, dan perusahaan swasta.

"Kami bekerja keras dengan melibatkan semua OPD juga stakeholder dan elemen masyarakat untuk menurunkan kasus prevalensi stunting," katanya.

Prevalensi kasus stunting di Lebak sebanyak 27,5 persen berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI).

Pemkab Lebak sendiri berharap bisa terbebas dari kasus stunting pada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Lebak, Ade Sumardi

"Kami terus berupaya untuk membebaskan anak balita yang teridentifikasi positif stunting agar masa depan mereka lebih berkualitas," kata Ade. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN