Disnaker Tangerang: Ratusan Pekerja Produsen Sepatu Puma Dapat Pesangon

12 Juni 2023 22:00

GenPI.co Banten - Ratusan pekerja PT Horn Ming Indonesia, produsen sepatu merek Puma di Kabupaten Tangerang, Banten, yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dipastikan akan mendapatkan hak kompensasi secara penuh sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono di Tangerang, Rabu (7/6).

"Ya pasti untuk pemenuhan hak (pekerja) itu harus sesuai undang-undang yang berlaku. Itu kita akan terus kawal," kata Rudi.

BACA JUGA:  Stok Pangan di Tangerang Dipastikan Aman Hingga Iduladha 2023

Pihaknya bersama manajemen PT Horn Ming Indonesia sudah melakukan pembahasan terkait jaminan pemenuhan hak pekerja tersebut.

Seperti pemenuhan pembayaran hak-hak pekerja pasca PHK dan penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  DPPKB: Kasus Stunting di Kabupaten Tangerang Terus Menurun

"Sudah, kita sudah melakukan perjanjian bersama antara manajemen dan buruh yang sudah menyatakan akan memenuhi hak-haknya," tuturnya.

Rudi menjelaskan jika PT Horn Ming Indonesia mengambil langkah tersebut demi menjaga kelangsungan usaha mereka.

BACA JUGA:  600 Karyawan Produsen Sepatu Puma di Tangerang Terancam PHK

Selain itu, perusahan juga ingin mengatasi kerugian usaha akibat beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan target penjualan setiap tahunnya.

Karena itu, PT Horn Ming Indonesia terpaksa melakukan efisiensi dengan melakukan PHK terhadap 600 orang dari 2.400 karyawan.

"Jadi tetap alasan mereka (perusahaan) itu melakukan efisiensi karena dampak pemasaran produk di Eropa menurun," tuturnya.

Menurutnya, produsen sepatu Puma tersebut sudah mengambil langkah sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang sudah disepakati manajemen.

"Dalam pengajuan PHK itu memang sebelumnya sudah ada perencanaan yang sudah disepakati antara manajemen perusahaan. Dan dari ratusan karyawan yang terdampak itu sudah dilakukan Mei ini," tutur dia. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN