GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, meluncurkan aplikasi kearsipan berbasis digital bernama Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang, Engkos Zarkasyi di Tangerang, Rabu (7/6).
Aplikasi tersebut merupakan transformasi kearsipan ke sistem digital pada era double disruption.
Melalui aplikasi Srikandi dapat mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu dan menyeluruh.
“DPAD juga langsung melakukan sosialisasi terkait penggunaan Srikandi. Harapannya, langsung dapat segera digunakan oleh seluruh OPD dan dirasakan manfaat kegunaanya. Administrasi kearsipan di Kota Tangerang pun bisa lebih handal, terpadu, efisien, mudah dan aman,” kata Engkos.
Pada 2022, pihaknya pernah mendapatkan hasil pengawasan kearsipan dengan predikat baik.
Dengan demikian, DPAD bisa melakukan audit sistem kearsipan internal terhadap 40 OPD pada 2023.
Pihaknya pun memberikan piagam penghargaan Wali Kota Tangerang dengan hasil Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) terbaik kepada DPAD, Dinas Perkim, Kecamatan Ciledug, DPMPTSP, dan Dinas Kominfo.
“Semoga dengan apresiasi atau penghargaan ini, OPD terkait dapat lebih semangat dan menjadi contoh OPD lainnya. Terlebih, dapat menjadi pecutan semangat OPD lainnya untuk meningkatkan pola penanganan kearsipan di dinasnya masing-masing,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menilai kearsipan harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan era digital saat ini.
“Kita masifkan pengarsipan berbasis elektronik ini demi mewujudkan pelayanan yang semakin akuntabel, berintegritas dan transparan,” katanya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News