Antisipasi LSD, Pemprov Banten Cek Kesehatan Hewan Kurban

10 Juni 2023 13:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Provinsi Banten akan memastikan kesehatan hewan kurban untuk mengantisipasi penyakit Lumpy Skin Disease (LD) menjelang Iduladha 2023.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar di Serang, Rabu (7/6).

"Untuk hewan kurban kita terus koordinasi terkait ada informasi perkembangan penyakit LSD itu. Kita punya langkah-langkah teknis untuk hal tersebut. Seperti mengumpulkan data-data dan akan berkomunikasi dengan para peternak," kata Al Muktabar.

BACA JUGA:  BNN Sebut Olahraga Bisa Cegah Peredaran Narkotika di Banten

Pihaknya juga akan melakukan kerja sama antar daerah untuk mengoptimalkan pos cek poin lalu lintas hewan.

"Kita kerjasama dalam rangka kita saling mendukung," katanya.

BACA JUGA:  Terpilih Jadi Paskibraka Nasional, 2 Pelajar Asal Banten Dapat Bonus

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan tim pengawas untuk memastikan kesehatan hewan kurban di Banten.

Tak hanya itu, Pemprov Banten juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapak-lapak penjual hewan kurban.

BACA JUGA:  Ratusan Sapi di Banten Terjangkit Penyakit LSD Jelang Iduladha

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M. Tauchid di Serang, Rabu.

Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Banten.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan biosecurity, karantina, pengawasan lalu lintas ternak, pemberian vitamin, pengobatan kepada hewan yang sakit dan pemberian vaksin.

"Vaksin datang di Rabu, pekan kemarin, sebanyak 10.000 dosis dan posisi vaksin berada di Balai P2V,” ujarnya.

“Rencananya, pekan ini akan kita dropping sesuai permintaan kabupaten/kota. Paling banyak Kabupaten Tangerang sebanyak 5.000 dosis," lanjutnya.

Meski LSD bukan penyakit mematikan, namun pihaknya tetap mengantisipasi wabah tersebut karena dapat merugikan para pedagang hewan.

"Ini kan penyakit kulit pada hewan yang ditularkan oleh lalat. Kalau hewannya penyakitan, kan nanti tidak ada yang beli karena tidak memenuhi ketentuan untuk hewan kurban," kata Agus. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN