Ada Pabrik Ekstasi di Tangerang, Warga: Kita Kecolongan!

03 Juni 2023 23:00

GenPI.co Banten - Polisi menggerebek salah satu rumah di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pasalnya, rumah tersebut menjadi pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional.

Pramono, salah satu warga Perumahan Lavon Swan City mengaku tidak menaruh curiga ada pabrik pembuatan ekstasi jaringan internasional di lingkungan perumahannya.

BACA JUGA:  BNN Banten Tangkap Kurir Narkoba dari Aceh di Bandara Soetta

"Jadi, kalau misalnya ada yang ngontrak atau apa gitu, biasanya lapor. Kalau ini tidak ada, jadi tidak curiga," kata Pramono.

Dirinya mengaku terkejut saat polisi melakukan penggerebekan di rumah nomor 5 itu.

BACA JUGA:  Pabrik Ekstasi di Tangerang Mampu Produksi 3.000 Butir dalam 30 Menit

"Jelek banget ini. Kita kecolongan," cetusnya.

Penggerebekan terjadi pada Kamis (1/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:  Gerebek Pabrik Ekstasi di Tangerang, Polisi Selidiki Asal Bahan Bakunya

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 2 tersangka berinisial TH dan N.

Pramono menyebut keduanya tidak pernah berkomunikasi atau bersosialisasi dengan warga setempat.

"Dia tidak pernah keluar (rumah), di dalam terus. Terakhir saya lihat mereka itu ngopi di depan rumah 2 hari lalu. Itu malam," ujarnya.

Selain ke-2 tersangka, polisi juga menangkap 2 tersangka lainnya berinisial MR dan ARD.

Tersangka MR dan ARD masih ke dalam 1 jaringan dalam pembelian bahan baku dan memproduksi ekstasi.

Hal itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat (2/6).

"Untuk total tersangka yang diamankan ada empat orang, berinisial TH, N, MR, dan ARD,” ujarnya.

“Ada 2 tersangka lagi masih DPO dan tentunya kami akan mengambil langkah-langkah pengembangan bersama tim gabungan terkait asal pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten,” lanjutnya.

Kini, penyidik sedang mengembangkan dan menyelidiki lebih lanjut asal alat-alat produksi dan 2 tersangka yang diduga sebagai otak pembuatan ekstasi tersebut. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN