GenPI.co Banten - Puluhan personel Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang, Banten, bersertifikat disiapkan untuk melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Satlantas Polresta Tangerang, AKP I Made Artana di Tangerang, Kamis (1/6).
"Kita sudah mengusulkan (petugas) yang jadi penyidik terhadap penindak pelanggaran. Dari hasil pendataan ada sekitar 20 personel yang diusulkan," ucap Made.
Nantinya, personel yang memiliki sertifikat tersebut akan memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk memberikan tilang secara langsung.
Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan sejumlah data administrasi personel yang memenuhi syarat sebagai petugas tilang manual.
Seperti integritas, kepatuhan terhadap aturan, pengendalian diri, dan komunikasi.
Dengan demikian, pelaksanaan tilang manual bisa berjalan dengan baik dan tidak terdapat pelanggaran di lapangan.
"Sementara ini sudah ada beberapa personel bersertifikat dan ini juga kita masih melakukan pengumpulan data. Hal ini menjadi prinsip mendasar maka kita siapkan dari sisi administrasi serta data yang mendukung dari ketentuan tugas penyidik," katanya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News