Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Pencurian Motor di Serang

30 Mei 2023 23:00

GenPI.co Banten - Polisi menangkap 6 tersangka kasus pencurian roda dua di Kabupaten Serang, Banten.

Hal itu disampaikan Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria di Serang, Selasa (30/5).

Ke-6 tersangka tersebut berinisial MG, US, ZA, ER, dan MU serta DA (DPO).

BACA JUGA:  OPD dan Kecamatan di Serang Bakal Dapat Penghargaan Atas Capaian SAKIP

Pengungkapan tersebut berawal dari pencurian berupa 1 unit Honda Beat CBS warna hitam bernomor polisi A 2605 IC di Kampung Seba, Cikeusal, Serang, Rabu (8/5) pukul 21.00 WIB.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka MG alias Marina dan US alias Uci merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.

BACA JUGA:  Pemkab Serang dan Telkom Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Ekonomi Desa

"Kemudian kendaraan bermotor hasil curian tersebut dijual kepada ER  sebesar Rp 3 juta, kemudian ER  menjual kembali kendaraan bermotor hasil curian tersebut kepada DA (DPO) sebesar Rp 3,4 juta,” ujarnya.

Setelah itu, DA menjual motor hasil curian tersebut kepada MU sebesar Rp 5,7 juta.

BACA JUGA:  Bupati Serang Beber Harapannya untuk Calon Jemaah Haji

Yudha mengungkapkan jika tersangka ER dan MU berperan sebagai penadah motor curian.

Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 12 kali di wilayah Cikeusal, Pamarayan, dan Cikande.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 32 unit motor yang diduga hasil curian.

Selain itu, polisi juga menyita 1 kunci letter T, 2 mata kunci, dan 1 unit motor Honda Beat warna biru doff milik tersangka.

Kemudian, selembar STNK, selembar surat keterangan leasing, 1 kunci kontak asli, dan 1 unit motor Honda Beat CBS warna hitam bernomor polisi A 2605 IC.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni
pencurian   pemberatan   motor   Serang   Banten  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN