Pembangunan Jalan Prancis di Tangerang Capai 86,27 Persen

29 Mei 2023 23:00

GenPI.co Banten - Pembangunan Jalan Dadap-Jatimulya atau lebih dikenal dengan Jalan Kali Prancis di Kabupaten Tangerang, Banten, terus dipercepat pada 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi di Tangerang, Senin (29/5).

Pihaknya memperkirakan pekerjaan tersebut selesai lebih cepat karena telah mencapai 86,27 persen hingga Mei 2023.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang: KTT ASEAN bisa Dongkrak Investasi Daerah

“Bahkan bisa jadi lebih cepat kalau semua bisa berjalan tepat waktu,” ucap Iwan.

Iwan memperkirakan pembangunan jalan senilai Rp 19,5 miliar itu akan selesai pada November 2023 dengan mengacu pada kontrak multiyears pada Oktober 2022.

BACA JUGA:  Lakukan Prostitusi Online, WNA Rusia Ditangkap Imigrasi Tangerang

Konstruksi jalan yang dilapisi beton setebal 30 cm menjadi bukti perkembangan pembangunan Jalan Prancis.

"Saat ini, pengerjaan pembetonan jalan sedang dilakukan di ruas Pospol Dadap ke arah perempatan Jembatan Dadap. Pembangunan jalan terus dikebut agar segera selesai. Kondisi jalan sudah mulus. Kami juga sedang melakukan penyelesaian pada aksesoris jalan seperti median jalan dan marka jalan. Saat ini juga telah dilakukan penataan dan perapihan utilitas oleh pihak PLN dan Telkom,” ujar Iwan.

BACA JUGA:  Fasilitasi Keperluan Haji, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 1,2 Miliar

Perbaikan Jalan Prancis tersebut juga merupakan bagian dari RPJMD 2019-2023 yang juga menyesuaikan perubahan tata ruang Kabupaten Tangerang.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang.

Masyarakat pun diminta untuk bersabar karena pihaknya berusaha semaksimal mungkin segera menyelesaikan perbaikan.

“Saya berharap pada masyarakat agar dapat bersabar untuk bisa menggunakan sepenuhnya jalan yang diperbaiki tersebut. Tujuan pembangunan jalan ini membuat kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Dari sisi ekonomi tidak memberatkan masyarakat karena terjadinya kemacetan yang membuat pengeluaran menjadi membengkak," ujarnya.

Jalan Kali Prancis sendiri merupakan kewenangan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Kabupaten Tangerang memiliki wewenang 3.032 meter mulai dari Kelurahan Dadap di Simpang Dadap hingga ke Polsubsektor Kosambi di Desa Jati Mulya.

Sedangkan Kota Tangerang memiliki wewenang 550 meter di Kecamatan Benda dengan anggaran sekitar Rp 5,9 miliar.

Pihaknya sendiri telah memperbaiki sekitar 2.618 meter Jalan Prancis.

Pemkab Tangerang juga telah menyosialisasikan proses perbaikan ruas jalan tersebut ke masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah kemacetan.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar perbaikan Jalan Prancis ini bisa segera tuntas. Jika ada keluhan, mungkin mereka melihat dari progres pembangunannya yang terkesan semrawut. Kalau sudah jadi, pasti mereka akan berterima kasih,” ujar Iwan. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN