Pemkot Tangerang Tidak Pungut Biaya Peminjaman TMP Taruna

22 Mei 2023 23:00

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menegaskan tidak memungut biaya izin kunjungan atau peminjaman tempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani di Tangerang, Senin (22/5).

“Yang perlu diperhatikan saat berkunjung atau meminjam TMP Taruna ialah wajib menjaga sarana prasarana TMP Taruna. Selain itu, segala kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan yang dilaksanakan, menjadi tanggung jawab peserta kegiatan atau penanggung jawab peserta yang tertulis pada surat perjanjian,” kata Mulyani.

BACA JUGA:  Gerai UNIQLO Pamerkan Produk UMKM Asal Kabupaten Tangerang

Proses izin kunjungan atau peminjaman TMP Taruna membutuhkan sejumlah tahap, seperti mengajukan surat permohonan izin kunjungan atau peminjaman kepada Kepala Dinsos Kota Tangerang satu minggu sebelum kegiatan.

Kemudian surat izin kunjungan atau peminjaman yang meliputi nama disertai KTP penanggung jawab, tujuan kegiatan, waktu kegiatan, durasi kegiatan, dan jumlah peserta kegiatan.

BACA JUGA:  Guru SMP di Kota Tangerang dapat Pelatihan Aplikasi Penunjang Belajar

Selanjutnya, pihaknya akan menindaklanjuti dan membuat konsep jawaban tertulis bagi pemohon dengan persetujuan dan tanda tangan atasan.

"Secara proses izin kunjungan atau peminjaman TMP Taruna membutuhkan waktu maksimal tiga hari," katanya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN