GenPI.co Banten - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang, Banten, akan dilaksanakan pada Juni 2023.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin di Tangerang, Selasa (2/5).
"Untuk PPDB akan dilaksanakan antara minggu ketiga atau keempat bulan Juni 2023," kata Fahrudin.
Beberapa tahapan dalam kesiapan pelaksanaan PPDB akan diawali dengan proses sosialisasi, pelaksanaan PPDB, monitoring, dan pelaporan.
Pihaknya juga masih menggunakan aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2021.
Secara umum ada empat jalur PPDB, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua baik ASN/Non ASN, dan terakhir melalui jalur prestasi.
"Sesuai aturan, ada empat jalur PPDB. Di antaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi," ujarnya.
Sistem zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dengan domisili tempat tinggal dengan zona terdekat dari sekolah yang disertai bukti kartu keluarga.
"Lalu, untuk afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu, anak panti, dan putra/putri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya," ujarnya.
Jalur perpindahan diperuntukkan bagi peserta didik baru yang orang tuanya pindah tugas bekerja.
"Anak mau tidak mau harus pindah mengikuti orang tuanya. Dan yang terakhir melalui jalur prestasi, yang diperuntukan bagi siswa-siswi yang berprestasi," ungkap dia.
Warga Kabupaten Tangerang pun diimbau untuk selalu mematuhi seluruh aturan PPDB dari pemerintah. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News