GenPI.co Banten - Masyarakat miskin di Kota Tangerang, Banten, berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani di Tangerang, baru-baru ini.
Mulyani menyebut, pihaknya memiliki program bantuan sosial terkait biaya pendidikan masyarakat miskin yang ingin ke jenjang perguruan tinggi.
Menurutnya, bansos tersebut sesuai dengan Perwali No. 87 Tahun 2022 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi Masyarakat Miskin.
Untuk mendapatkan bansos, masyarakat dapat mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Dinas Sosial.
"Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan,” katanya.
“Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota," lanjutnya.
Kemudian, pihaknya akan menyalurkan anggaran bansos melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan.
Adapun, sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi calon penerima bansos, yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru.
Selanjutnya, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.
Lalu, transkrip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif.
“Ayo, manfaatkam program ini, karena kesempatan kuliah itu milik semua anak," ujarnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News