Polisi Masih Selidiki Temuan Ribuan KIP di Kabupaten Lebak

11 April 2023 08:00

GenPI.co Banten - Ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Hingga kini, Polres Lebak masih melakukan penyelidikan terkait penemuan ribuan KIP tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Sabtu (8/4).

BACA JUGA:  Sedang Bertani, Warga Lebak Tertimbun Tanah Longsor

"Kami perintahkan petugas agar melakukan penyelidikan penemuan ribuan KIP itu," ujarnya.

Pihaknya menduga ribuan KIP tersebut akan didistribusikan ke wilayah Lebak dan Pandeglang.

BACA JUGA:  Jual Tanah Desa, Mantan Kades di Lebak Ditangkap Polisi

Setidaknya ada 699 dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SMK Negeri dan Swasta di Lebak.

Kemudian, ada 3.000 dokumen untuk SMK, SMA, dan MTS di Pandeglang.

BACA JUGA:  Gunung Anak Krakatau Meletus, BPBD Minta Warga Lebak Waspada

Ribuan KIP untuk wilayah Lebak dan Pandeglang itu diketahui diterbitkan pada 2019 dan 2020.

Saat ditemukan di lapak rongsokan, ribuan KIP tersebut tersimpan dalam 18 kardus dan dua karung.

Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Dari keterangan pemilik lapak rongsokan, dua orang yang tidak dikenal menjual ribuan KIP tersebut kepada dirinya.

"Kami berharap pelaku penjual KIP itu bisa terungkap," kata AKBP Setiawan.

Untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya akan meminta keterangan dari BNI sebagai pihak yang menyalurkan dana bantuan PIP.

"Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsok," katanya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, ribuan KIP tersebut ditemukan pada Kamis (6/4) pukul 16.00 WIB.

Polisi pun langsung mengamankan dokumen KIP yang berada di lapak rongsokan tersebut.

Sementara itu, Udin (55) mengaku jika dua orang datang ke lapak rongsokan miliknya untuk menjual barang bekas yang ternyata berisi ribuan dokumen dan KIP.

“Jumlah KIP dan dokumen PIP sebanyak 400 kilogram dengan dijual Rp 2.000 per kilogram,” kata Udin. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN