Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Debt Collector di Tangsel

10 April 2023 03:00

GenPI.co Banten - Sebanyak 5 pengeroyok seorang debt collector di Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Banten, ditangkap polisi.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda di Tangerang Selatan, Jumat (7/4).

Operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tangsel bersama dengan Jatanras Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Maafkan Anggota DPRD Pelaku Pemukulan, Wasit dari TNI Tuai Pujian

“Terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Rawa Buntu, kita sudah amankan dalam kurun waktu 1 x 24 jam lima orang pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan,” ujarnya.

Pengeroyokan itu berawal saat korban menghampiri pengemudi mobil.

BACA JUGA:  Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid, Digulung Polres Serang

Pengemudi yang tidak ingin mobilnya diambil kemudian meneriaki korban dengan sebutan maling.

“Diteriaki maling kemudian datang orang sekitar dan dihakimi secara massa sehingga korban jadi terluka,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polisi Masih Selidiki Kasus Pengeroyokan Sopir Truk di Tangerang

Menurutnya, setiap pelaku memiliki perannya sendiri, seperti memukul, menendang, dan sebagainya.

“Salah satu yang sudah diamankan adalah perekam video karena melakukan penghasutan,” ucapnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan jalan.

“Kondisi korban stabil dan infonya sudah rawat jalan, dan atas perbuatan para pelaku itu dijerat Pasal 170 KUHP," kata Aldo. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN