Dindik Kota Tangerang Buka 204 TK untuk Ikuti PTM

20 November 2021 04:00

GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka 204 TK untuk mengikuti PTM tahap II pada Senin (22/11) mendatang.

Sebelumnya, Dindik telah membuka 495 TK, KB, SPS, PKBM dan LKP untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahap I, Senin (15/11) lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan selain 204 TK, pada PTM Tahap II ini Dindik juga membuka 158 PAUD, 14 PKBM, dan 50 LKP.

BACA JUGA:  Pantau Prokes dan Kesehatan PTM Tingkat SMP, Dinkes Jemput Bola

“Totalnya, Tahap II diikuti 426 lembaga. Sama seperti tahap I, orangtua murid sudah harus divaksinasi Covid-19, jika belum terpaksa anaknya belum dapat mengikuti PTM,” ungkap Jamaluddin di laman resmi Pemkot Tangerang, Jumat (19/11).

Ia pun menjelaskan, aturan lain yang harus dipatuhi yaitu batas maksimal menghelat skema belajar tatap muka satu kali dalam seminggu.

BACA JUGA:  Pendidikan Usia Dini Mulai Gelar PTM Terbatas, Ini Ketentuannya

Selama proses PTM, dilarang ada aktivitas pedagang yang berjualan di area sekolah, untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.

“Kami juga akan bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah OPD terkait. Mulai dari Dinkes, Dishub dan Satpol PP untuk menjaga keberlangsungan atau keamanan PTM Terbatas dapat berjalan dengan lancar sesuai SOP yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA:  Ini Cara Puskesmas Pastikan Keamanan PTM di Sekolah

Ia mengimbau, aktivitas sekolah untuk dimulai dengan kegiatan yang ringan-ringan atau senang-senang lebih dulu.

Menurut dia, suasana yang santai untuk anak-anak nyaman untuk saling kenal dengan teman-teman barunya.

“Sehingga secara mental akan berproses secara perlahan. Tidak kaget dengan suasana sekolah, setelah sekian lama hanya berkecimpung dengan aktivitas rumah atau lingkungan sekitar rumah saja. Sedikit-sedikit baru mulai aktivitas belajar KBM sebagaimana mestinya,” imbaunya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN