GenPI.co Banten - Di Provinsi Banten banyak rumah yang dilelang oleh perorangan maupun bank.
Salah satunya rumah baru di Kabupaten Serang yang dilelang murah dengan nilai limit Rp 244 juta.
Tanah pada bangunan ini memiliki luas 118 meter persegi.
Lokasi tanah dan bangunannya berada di Perumahan Villa Permata Hijau, Cluster Jade Blok L5 No. 3, Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Rumah tersebut memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 01543 tanggal 9 Agustus 2016.
Dalam situs lelang, rumah itu dilelang oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Jika tertarik rumah tersebut, kamu bisa melakukan closed bidding atau tanpa kehadiran peserta lelang.
Lelang tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang menggunakan rekening Bank Negara Indonesia (BNI).
Kamu cukup memberikan jaminan penawaran sebesar Rp 74 juta.
Batas akhir jaminan pada 5 April 2023 dan batas akhir penawaran pada 6 April 2023 pukul 14.30 WIB dengan kode lot lelang QHIVCU.
Silakan lihat rumah dan cara daftarnya di sini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News