GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Lebak mengantisipasi penyebaran gelombang ketiga Covid-19 dengan menggencarkan vaksinasi dosis satu dan dua.
Bupati Lebak Iti Octavia berharap agar gelombang ketiga Covid-19 tidak terjadi ketika seluruh warga telah divaksin.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai peyebaran gelombang ketiga yang diprediksi terjadi pada momentum natal dan pergantian tahun 2022 ketika mobilisasi masyarakat meningkat.
Percepatan vaksinasi diwujudkan Pemkab Lebak melalui program gebyar vaksinasi yang diselenggarakan pemda pada 15-20 November 2021.
Pada program tersebut, pemerintah melayani vaksinasi dosis satu dan dua di tingkat kelurahan dan bahkan dari rumah ke rumah.
Hal ini juga dilakukan pemda agar capaian target vaksin hingga 70 persen dari satu juta warga Kabupaten Lebak bisa terealisasi.
“Kami minta masyarakat menyukseskan vaksinasi agar Indonesia terbebas Covid-19,” kata Iti Octavia, dikutip dari Antara, Jumat (19/11).
Bupati mewajibkan vaksinasi Covid-19 karena dianggap dapat melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain dari penyebaran Covid-19.
Bahkan untuk menggencarkan capaian vaksinasi, pemerintah mempersyaratkan vaksinasi sebagai syarat masyarakat menerima bantuan sosial.
Vaksinasi juga dijadikan syarat bepergian menggunakan angkutan umum. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News