Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangerang Capai 49 Kasus

21 Maret 2023 03:00

GenPI.co Banten - Sebanyak 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang triwulan pertama 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman di Tangerang, Senin (20/3).

Menurutnya, angka tersebut meningkat sejak Januari hingga Maret 2023.

BACA JUGA:  Ada Penyakit Leptospirosis, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

 "Kasus kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi yang terjadi pada triwulan pertama 2023," katanya.

Dari 49 kasus, didominasi oleh kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur.

BACA JUGA:  1.229 KK di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Bencana Banjir

Sedangkan sisanya, kasus kekerasan dialami oleh perempuan dewasa.

"Kasus tertinggi lainnya adalah pelecehan seksual dan fisik KDRT. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak 6 kasus," ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Penambangan Ilegal di 2 Wilayah Tangerang

Pada 2022 sendiri terdapat 192 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan 71 kasus.

 "Disusul kasus pelecehan seksual 7 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing sebanyak 20 kasus. Dan untuk anak berhadapan hukum (ABH) tercatat 9 kasus," ungkap dia.

Untuk menekan angka kasus kekerasan seksual, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban.

Kemudian, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan, perlindungan, dan pemahaman kepada anak-anak di sekolah.

“Kami juga melaksanakan trauma healing terhadap korban kekerasan perempuan dan anak,” tutupnya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni
kekerasan   perempuan   anak   seksual   KDRT   Tangerang   Banten  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN