GenPI.co Banten - Sebanyak 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang triwulan pertama 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman di Tangerang, Senin (20/3).
Menurutnya, angka tersebut meningkat sejak Januari hingga Maret 2023.
"Kasus kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi yang terjadi pada triwulan pertama 2023," katanya.
Dari 49 kasus, didominasi oleh kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur.
Sedangkan sisanya, kasus kekerasan dialami oleh perempuan dewasa.
"Kasus tertinggi lainnya adalah pelecehan seksual dan fisik KDRT. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak 6 kasus," ujarnya.
Pada 2022 sendiri terdapat 192 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menjadi yang paling banyak dilaporkan dengan 71 kasus.
"Disusul kasus pelecehan seksual 7 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing sebanyak 20 kasus. Dan untuk anak berhadapan hukum (ABH) tercatat 9 kasus," ungkap dia.
Untuk menekan angka kasus kekerasan seksual, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban.
Kemudian, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan, perlindungan, dan pemahaman kepada anak-anak di sekolah.
“Kami juga melaksanakan trauma healing terhadap korban kekerasan perempuan dan anak,” tutupnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News