Main Judi Leunca di Pasar Ciruas Serang, 6 Warga Ditangkap Polisi

06 Maret 2023 03:00

GenPI.co Banten - Polisi menangkap 6 warga yang bermain judi di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

Hal itu disampaikan Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria di Serang, Jumat (3/3).

"Keenam tersangka kami amankan berkat adanya laporan masuk dari masyarakat, dengan sigap petugas yang sedang melaksanakan Operasi Bina Kusuma langsung meringkus para pelaku yang berada di pasar," katanya.

BACA JUGA:  Warga Serang Bisa Kateterisasi Jantung di RSDP Pakai BPJS

Keenam pelaku yaitu EL (43), JE (23), RO (45), warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kemudian RI (29) warga Kecamatan Lebakwangi, AS (32) warga Kragilan, dan AW (25) warga Walantaka, Kota Serang.

BACA JUGA:  Tahun Ini Kuota Haji Kota Serang Diperkirakan Capai 889 Orang

Para pelaku bermain judi dengan menggunakan biji buah leunca untuk mengelabui polisi.

Polisi hanya dapat menangkap 6 pelaku, sedangkan 1 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:  Bejat! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya di Kota Serang

"Ada 7 pelaku yang sedang berjudi menggunakan buah biji leunca namun satu pelaku melarikan diri. Berikut barang buktinya, para pelaku selanjutnya diamankan ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yudha.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat atas informasi terkait.

AKBP Yudha pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat tersebut.

Pihaknya juga tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Serang.

Sedangkan modus yang digunakan pelaku yaitu dengan menebak isi buah leunca yang sudah disediakan bandar menggunakan gelas plastik.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza di Serang.

"Masing-masing pelaku menyimpan uang taruhan sebesar Rp 10 ribu, lalu menebak jumlah lencana yang ada dalam gelas. Pemasang yang menebak dengan benar akan mendapat hasil uang taruhan tersebut. Barang bukti yang diamankan uang taruhan Rp 832 ribu serta sekantong plastik leunca," kata AKP Dedi. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni
judi   perjudian   leunca   Pasar Ciruas   Serang   Banten  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN