8 Kabupaten dan Kota di Banten Dapat Bantuan Rp 125 Miliar

27 Februari 2023 10:00

GenPI.co Banten - Sebanyak 8 kabupaten dan kota di Banten mendapatkan bantuan keuangan senilai Rp 125 miliar.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, M. Tranggono pada Penyampaian Hasil Verifikasi Usulan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (24/2).

"Bantuan Keuangan adalah salah satu bentuk bahwa Pemerintah Provinsi Banten hadir di Pemerintah Kabupaten/Kota, memfasilitasi kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota. Keberhasilan Pemprov Banten merupakan agregat keberhasilan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujarnya.

BACA JUGA:  Andalkan Bantuan untuk Nelayan, Pemkab Lebak Targetkan 3.700 Ton Ikan Tangkap

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Banten dan TAPD Kabupaten/Kota telah memverifikasi bantuan keuangan berdasarkan usulan kabupaten/kota.

Menurutnya, hal tersebut untuk memenuhi Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2021.

BACA JUGA:  200 Pelaku UMKM di Serang Dapat Bantuan Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Menurutnya bantuan keuangan tersebut ada yang berkurang dan ada yang lebih.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten/Kota mendapat perlakuan yang sama dengan sejumlah pertimbangan.

BACA JUGA:  Pemda di Banten Diminta untuk Tingkatkan Sarana dan Prasarana TPS

“Pemprov Banten telah mengalokasikan Rp 125 miliar kepada 8 Pemerintah Kabupaten/Kota,” kata Tranggono.

Pemerintah Kabupaten/Kota pun diharapkan memahami kondisi tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota juga diminta untuk memanfaatkan bantuan keuangan dengan memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

Pihaknya juga meminta Pemerintah Kabupaten/Kota mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten.

“Yakni: pengendalian inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, penanganan kemiskinan ekstrem, investasi serta bangga buatan Indonesia dan bangga berwisata di Indonesia. Termasuk, penguatan data kependudukan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024,” katanya.

Pemerintah Kabupaten/Kota juga diharapkan mengacu pada petunjuk teknis pengelolaan bantuan keuangan dari Pemprov Banten dan perubahannya.

Dari Bantuan Keuangan Rp 125 miliar Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Serang mendapatkan Rp 30 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp 20 miliar, Kabupaten Lebak Rp 30 miliar, Kabupaten Tangerang Rp 5 miliar, Kota Tangerang Rp 5 miliar, Kota Cilegon Rp 5 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp 5 miliar, serta Kota Serang Rp 25 miliar. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN