Polisi Tangkap Penganiaya Lansia Hingga Kritis di Kota Tangerang

23 Februari 2023 03:00

GenPI.co Banten - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap wanita lanjut usia (lansia) di Kota Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Selasa (21/2).

Pelaku tersebut merupakan seorang pria berinisial GP yang ditangkap di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA:  13.000 Dosis Vaksin Booster Kedua Disiapkan untuk Warga Kota Tangerang

Sedangkan korban berinisial I merupakan warga Komplek Pondok Bahar Blok P, RT 002, RW 005, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Pelaku berhasil diamankan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, oleh Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug dipimpin langsung Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro,” kata Zain.

BACA JUGA:  Cabuli 7 Anak di Bawah Umur, Guru Agama di Kota Tangerang Ditangkap Polisi

GP diketahui diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang wanita lansia hingga dikabarkan kritis.

Bahkan kasusnya tersebut menjadi viral di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

BACA JUGA:  Cegah Kasus Kanker Serviks Meningkat, Kota Tangerang Gelar IVA Test Gratis

Sayangnya, hingga kini pihak kepolisian belum bisa mengungkap motif dan kronologis pelaku tega menganiaya lansia tersebut.

"Jadi, pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, terkait motif dan kronologis nanti akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan," ujarnya.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (17/1) pukul 13.15 WIB usai pulang salat Jumat.

Suami korban berinisial AM mengaku menemukan sang istri sudah terkapar di lantai dengan luka di wajah.

Awalnya, suami korban mengira istrinya terjatuh.

Dibantu tetangganya, sang suami pun membawa korban ke rumah sakit serta membersihkan tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga kasus tersebut viral, korban masih dirawat dan sang suami belum meminta keterangan dari korban.

Suami korban yang merasa janggal atas luka korban, menemukan potongan balok di atas kulkas.

Atas temuan itu, suami korban pun langsung melaporkan ke Polsek Ciledug.

Dari laporan tersebut Polsek Ciledug langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Polisi menduga korban dianiaya oleh tetangganya berinisial GP. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN