Polisi Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Orang di Bandara Soetta

22 Februari 2023 03:00

GenPI.co Banten - Polisi menangkap 4 pelaku perdagangan orang di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (18/2) sekitar pukul 08.00 WIB.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan di Serang, Selasa (21/2).

Ketiga pelaku berinisial BT (33), YA (39), KA (50), dan JB (53).

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 3 Penyalur Puluhan Calon TKI Ilegal dari Bandara Soetta

Polisi menangkap para pelaku saat hendak menyelundupkan 3 perempuan ke Arab Saudi.

"Para korban yang dikirim ke Arab Saudi akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal," ucap Dian dikutip dari JPNN, Rabu (22/2).

BACA JUGA:  Gunakan Teknologi, Imigrasi Soetta Tolak Ribuan Orang Datang ke Indonesia

Pelaku menjanjikan para korban akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5 juta di Arab Saudi.

Setelah berhasil memberangkatkan para korban ke Arab Saudi, pelaku akan mendapatkan imbalan Rp 2 juta per orang.

BACA JUGA:  SYS Curi Ponsel di Bandara Soetta, Modusnya Harus Diwaspadai

"Jadi, modusnya para korban asal Banten ini akan dikirim ke Arab Saudi tanpa memiliki dokumen yang sah sebagai pekerja migran Indonesia," jelas dia.

Para pelaku disebut memiliki peran yang berbeda-beda.

Seperti BT dan JB yang berperan sebagai perekrut, penjemput, dan pembawa para korban ke Bandara Soetta.

Sedangkan, KA dan YA bertugas mengawal dan membantu meloloskan para korban dari pemeriksaan keimigriasian.

"Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman tiga sampai 15 tahun penjara," jelas Dian. (mcr34/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN