GenPI.co Banten - Sebanyak 38 dokter umum dan 53 dokter gigi dibutuhkan puskesmas di Kabupaten Lebak, Banten.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supriyono di Lebak, Rabu (8/2).
"Kita sampai saat ini kekurangan tenaga dokter umum sebanyak 38 orang dan dokter gigi 53 orang," kata Triatno.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada pelayanan kesehatan dasar masyarakat Lebak.
Setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Lebak sudah mengajukan permintaan dokter pada Kementerian Kesehatan RI.
Triatno menyebut jika kekurangan tenaga dokter tersebut sudah berlangsung lama.
Hingga kini, pihaknya belum merealisasikan penyebaran dokter di puskesmas.
Dari 43 puskesmas yang tersebar di 28 kecamatan di Lebak, hanya memiliki 92 dokter umum dan 33 dokter gigi.
Idealnya, pihaknya membutuhkan 2-3 dokter untuk bertugas di puskesmas,
"Kita berharap kekurangan tenaga dokter itu dapat terpenuhi, sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," kata Triatno.
Sementara itu, di Puskesmas Rangkasbitung, Kabupaten Lebak hanya memiliki 1 dokter umum dan 1 dokter gigi.
Hal itu disampaikan Kepala Puskesmas Rangkasbitung, Yangyang Citra Gumelar.
Pihaknya sudah mengajukan penambahan tenaga dokter kepada Pemkab Lebak karena jumlah pasien yang cukup banyak.
"Kami berharap kekurangan dokter itu bisa terpenuhi tahun ini," harapnya.
Sedangkan dokter gigi di Puskesmas Rangkasbitung, drg. Siska Mardani mengaku kewalahan melayani puluhan pasien per hari.
Karena itu, dia merasa perlu adanya penambahan 1 tenaga dokter gigi.
"Kami setiap hari melayani pasien dan jika ada waktu luang saja memberikan penyuluhan pada masyarakat pentingnya perawatan gigi," kata Siska. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News