Bupati Tangerang Minta TNI-Polri Hingga Kejari Tindak Tegas Gangster

08 Februari 2023 14:00

GenPI.co Banten - Aparat penegak hukum di Kabupaten Tangerang, Banten, diminta untuk menindak tegas gangster yang membahayakan warga.

Sehingga dapat tercipta situasi dan kondisi lebih aman di Kabupaten Tangerang.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki di Tangerang, Selasa (7/2).

BACA JUGA:  Tawuran Antargangster di Tangerang, Seorang Remaja Tewas Dibacok

"Ini sekarang menjadi prioritas dari seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Tangerang termasuk Kajari, TNI/Polri untuk menindak secara tegas dan keras kepada pelaku geng motor (gangster) yang melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam dengan membuat orang meninggal," kata Zaki.

Selain itu, patroli skala besar juga akan digencarkan pihaknya bersama aparat kepolisian dan instansi terkait.

BACA JUGA:  Polisi Masih Identifikasi Gangster yang Tawuran di Cikupa Tangerang

"Ke depan kita akan melakukan operasi setiap malam demi mengamankan wilayah Kabupaten Tangerang," katanya.

Sejauh ini, pihak penegak hukum telah menangkap sejumlah pelaku kejahatan jalanan.

BACA JUGA:  Sebulan Terakhir, 38 Anggota Gangster di Tangerang Ditangkap Polisi

Mereka melakukan tindak pidana dengan melakukan pengeroyokan atau tawuran hingga penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

"Dan ini kita bisa lihat di wilayah Polresta Tangerang yang sudah melakukan pengamanan terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan sampai mati dengan senjata tajam oleh geng motor (gangster)," ujarnya.

Untuk itu, seluruh warga Kabupaten Tangerang diminta proaktif dalam melaporkan terkait tindak pidana kejahatan jalanan tersebut.

Selain itu, organisasi masyarakat (ormas) juga diwajibkan ikut serta memantau dan mengawasi situasi wilayah masing-masing.

"Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan menginformasikan kepada aparat penegak hukum khususnya ke Polsek, bisa melalui call center sebagai sebagai antisipasi secara dini," kata dia.

Sebelumnya Polresta Tangerang telah menangkap 38 anggota gangster yang meresahkan warga Tangerang sejak beberapa pekan terakhir.

Dari 38 tersangka, bahkan 8 orang di antaranya masih di bawah umur. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN