Diduga Hendak Tawuran di Tangerang, 8 Remaja Ditahan Polisi

27 Januari 2023 00:00

GenPI.co Banten - Polisi menahan 8 remaja laki-laki yang diduga hendak tawuran di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (22/1) lalu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung di Tangerang, Rabu (25/1).

Dari 8 remaja tersebut, 3 orang di antaranya masih di bawah umur.

BACA JUGA:  Aksi Tawuran Pakai Sajam di Serang, 3 Pelajar Nyaris Tewas

Penahanan para remaja tersebut berawal saat personel Polsek Panongan sedang patroli terkait pengamanan perayaan Imlek 2023.

Saat tiba di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, polisi mendapati sekelompok remaja diduga sedang bersiap tawuran dengan membawa senjata tajam dan alat pemukul.

BACA JUGA:  Tawuran Antargangster di Tangerang, Seorang Remaja Tewas Dibacok

"Pada saat akan dilakukan pengamanan, para pemuda itu berusaha untuk melarikan diri. Bahkan, anggota Polsek Panongan ditabrak oleh para pemuda itu," jelasnya.

Kepada polisi, para pemuda tersebut mengaku sedang menunjukkan eksistensi keberadaan kelompok mereka.

BACA JUGA:  Polisi Masih Identifikasi Gangster yang Tawuran di Cikupa Tangerang

"Motif hanya untuk gagah-gagahan, menunjukkan kekuatan untuk dilihat oleh khalayak ramai," tuturnya.

Pihaknya akan memproses hukum yang berlaku untuk remaja yang membawa pedang, parang, celurit, dan stik golf.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

"Kami mengimbau, bahwa keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Kami harapkan semua elemen bersama menjaga kamtibmas," kata dia. (Antara)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni
tawuran   gangster   Panongan   Tangerang   Banten  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN