GenPI.co Banten - Polisi berhasil menangkap seorang penculik balita perempuan di Kota Cilegon, Banten.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Nandar di Cilegon, Rabu (25/1).
Tersangka merupakan seorang pria berinisial HD (32), warga Lampung.
Sedangkan korban penculikan anak di bawah umur berinisial AS (4).
Dalam penanganan kasus tersebut, Satreskrim Polres Cilegon bergabung dengan tim yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Banten beserta personel Polsek Pasar Minggu, Kalideres, dan Tamansari.
Tim gabungan menangkap HD saat mengemis dengan menjadi badut bersama korban AS di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1) pukul 02.00 WIB.
Sedangkan korban AS juga berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah tersangka dapat diamankan di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu tanpa perlawanan begitu juga korban AS berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat," ungkap Nandar.
Adapun motif tersangka menculik AS yaitu untuk memanfaatkan tenaga korban untuk kepentingan dan keuntungan tersangka.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru 1 kali melakukan penculikan.
"Selama bersama pelaku korban sempat alami ancaman? Ini masih kita dalami," terangnya.
Tersangka sendiri sudah menculik korban AS dari rumahnya di Cilegon sejak 2 Januari 2023.
Kemudian HD membawa AS menuju ke Jakarta melalui bus jurusan Kalideres.
Selanjutnya korban dibawa HD ke wilayah Kota Tua Jakarta dan Tamansari.
"Tempat mereka berpindah-pindah dengan memanfaatkan korban AS untuk mengemis. Adapun tempat untuk tidur mereka mencari tempat yang memungkinkan untuk istirahat," tutur Nandar. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News