Polres Cilegon Tangkap Penculik Balita Saat Mengemis di Pasar Minggu

26 Januari 2023 00:00

GenPI.co Banten - Polisi berhasil menangkap seorang penculik balita perempuan di Kota Cilegon, Banten.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Nandar di Cilegon, Rabu (25/1).

Tersangka merupakan seorang pria berinisial HD (32), warga Lampung.

BACA JUGA:  Gagal Lompat ke Truk Jungkit, Pemuda di Cilegon Tewas Terlindas

Sedangkan korban penculikan anak di bawah umur berinisial AS (4).

Dalam penanganan kasus tersebut, Satreskrim Polres Cilegon bergabung dengan tim yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Banten beserta personel Polsek Pasar Minggu, Kalideres, dan Tamansari.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu-sabu di Dalam Lapas Cilegon

Tim gabungan menangkap HD saat mengemis dengan menjadi badut bersama korban AS di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1) pukul 02.00 WIB.

Sedangkan korban AS juga berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat.

BACA JUGA:  Hakim PN Serang Tunda Sidang Gugatan Menag dan Pendirian Gereja di Cilegon

"Alhamdulillah tersangka dapat diamankan di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu tanpa perlawanan begitu juga korban AS berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat," ungkap Nandar.

Adapun motif tersangka menculik AS yaitu untuk memanfaatkan tenaga korban untuk kepentingan dan keuntungan tersangka.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru 1 kali melakukan penculikan.

"Selama bersama pelaku korban sempat alami ancaman? Ini masih kita dalami," terangnya.

Tersangka sendiri sudah menculik korban AS dari rumahnya di Cilegon sejak 2 Januari 2023.

Kemudian HD membawa AS menuju ke Jakarta melalui bus jurusan Kalideres.

Selanjutnya korban dibawa HD ke wilayah Kota Tua Jakarta dan Tamansari.

"Tempat mereka berpindah-pindah dengan memanfaatkan korban AS untuk mengemis. Adapun tempat untuk tidur mereka mencari tempat yang memungkinkan untuk istirahat," tutur Nandar. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN