Pasar Tradisional Ramai Akhir Tahun, Pedagang Diminta Taat Prokes

17 November 2021 13:00

GenPI.co Banten - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengimbau para pedagang pasar tradisional untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak Dedi Setiawan berharap pedagang bisa patuh. Karena, menurut dia, prediksi gelombang ketiga datang pada akhir tahun sementara di waktu tersebut aktivitas masyarakat juga meningkat, terutama di pasar.

Untuk mengantisipasi gelombang ketiga, pihaknya akan memperketat prokes kepada para pedagang pasar. Para pedagang diwajibkan untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M). 

BACA JUGA:  Pengunjung Taman Pintar Terbiasa dengan Prokes

Menurut dia, pengelola pasar tradisional di Kabupaten Lebak kini menyediakan tempat-tempat sanitizer untuk mencuci tangan juga petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh. 

Ia juga mengungkapkan bila pedagang dan pengunjung dapat divaksinasi guna mempercepat kekebalan komunal (herd Immunity). 

BACA JUGA:  Pantau Prokes dan Kesehatan PTM Tingkat SMP, Dinkes Jemput Bola

"Kami mengapresiasi para pedagang dan pengunjung pasar dapat mematuhi prokes itu," kata Dedi, dikutip dari Antara, Rabu (16/11).

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengungkapkan, berdasarkan data Covid-19 Kabupaten Lebak sampai Selasa (16/11) tercatat 9.103 orang, 8.885 orang dinyatakan sembuh, 9 orang menjalani isolasi dan 209 orang dilaporkan meninggal dunia. 

”Kami berharap pada pergantian Tahun Baru dan Natal tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19 jika mematuhi prokes dan vaksinasi,” katanya menambahkan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Citra Dara Vresti Trisna

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BANTEN