GenPI.co Banten - Polisi menangkap 4 pelaku yang membuang 2 mayat di perkebunan karet milik PT Planting di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (13/1) pukul 08.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Minggu (15/1).
"Kami bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembuang dua mayat itu," kata Wiwin.
Keempat pelaku tersebut berinisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang, kemudian MH (37) dan SP (82) warga Kabupaten Serang.
Kasus tersebut diungkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Lebak dan Polda Banten.
Penangkapan dilakukan usai tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi kedua korban pembunuhan.
Kemudian, kedua jenazah korban dibawa ke RSUD Serang untuk diautopsi.
Pada Sabtu (14/1), tim gabungan mendalami dan mendapati informasi tentang keberadaan pelaku.
Dibantu Polres Lampung Timur, tim gabungan menangkap 4 pelaku di Desa Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 1 mobil Daihatsu Luxio warna silver bernomor polisi B-15740-UID.
Kemudian tali sepatu warna putih dan tali rafia warna abu-abu untuk mengikat kaki korban, kabel listrik untuk menjerat leher korban, dan selimut putih bercorak biru.
Para pelaku kini sedang diperiksa oleh penyidik untuk mengetahui motif mereka.
"Kami berharap kasus pembuangan dua mayat itu bisa diketahui motifnya," tutupnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News