GenPI.co Banten - Sebanyak 1.222 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang, Banten, telah direnovasi pada 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto Nurtjahja di Tangerang, Rabu (11/1).
"Pada tahun 2022, ada 1.222 rumah yang sudah kami berikan bantuan lewat program Gebrak Pakumis," kata Bambang.
Renovasi ribuan unit rumah tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Tangerang bernama Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin (Gebrak Pakumis).
"Hal ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera di Kabupaten Tangerang, melalui program Gebrak Pakumis," katanya.
Pihaknya mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 30 miliar.
Dari dana tersebut, pihaknya menargetkan 1.000 unit rumah pada 2022.
"Untuk stimulan masing-masing rumah itu sebesar Rp25 juta," ujarnya.
Pada 2023, pihaknya menargetkan 1.000 unit rumah tidak layak huni akan mendapatkan program tersebut.
"Tahun 2023 ini kami juga menargetkan untuk memperbaiki sebanyak 1.000 unit rumah lagi," ucap dia.
Dalam program Gebrak Pakumis, Pemkab Tangerang sendiri menargetkan 5 ribu rumah.
Target tersebut tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2023.
Selama 2019-2022, Pemkab Tangerang telah membangun 4.444 rumah. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News