GenPI.co Banten - Di Provinsi Banten banyak rumah yang dilelang oleh perorangan maupun bank.
Salah satunya rumah di Kabupaten Serang yang dilelang murah dengan nilai limit Rp 245 juta.
Tanah pada bangunan ini memiliki luas 126,5 meter persegi.
Lokasi tanah dan bangunannya berada di Komplek BKP Blok 1 D No. 48, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Rumah tersebut memiliki Surat Hak Milik (SHM) Nomor 386 tanggal 2 Oktober 1989.
Dalam situs lelang, rumah itu dilelang PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Serang.
Jika tertarik rumah tersebut, kamu bisa melakukan closed bidding atau tanpa kehadiran peserta lelang.
Lelang tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.
Kamu cukup memberikan jaminan penawaran sebesar Rp 73.500.000.
Batas akhir jaminan pada 9 Januari 2023 dan batas akhir penawaran pada 10 Januari 2023 pukul 13.30 WIB dengan kode lot lelang CATVQR.
Silakan lihat rumah dan cara daftarnya di sini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News