GenPI.co Banten - Sebanyak 23 warga kedapatan membuang sampah sembarangan di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Mereka kedapatan membuang sampah di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah.
Hal itu disampaikan Camat Ciledug, Marwan di Tangerang, Rabu (4/1).
"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP-nya kami tahan, dan didominasi oleh warga Tangsel," kata Marwan.
Selain menyita KTP, pihaknya juga melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) kepada para oknum warga tersebut.
"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," ujarnya.
Untuk mencegah kejadian yang sama, pihaknya membangun pos pemantau.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Ciledug juga menggelar patroli secara berkala di lokasi tersebut.
Marwan juga mengimbau agar warga dapat membuang sampah di tempat yang sudah disediakan.
Menurutnya, efek dari tidak tertibnya warga tersebut akan berdampak luas.
"Kami sedang berupa memberikan edukasi kepada warga agar tertib dalam menjaga lingkungan seperti tak membuang sampah sembarangan," tutupnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News